Reses II DPRD Siak Digelar 6–10 April 2026, Warga Didorong Aktif Sampaikan Aspirasi
SIAK, UNGKAPPUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak akan melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 pada 6 hingga 10 April 2026. Agenda ini merupakan bagian dari upaya menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Drs. L. Budhi Yuwono, M.Si, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Siak. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan reses berlangsung pada awal triwulan kedua Tahun Anggaran 2026, mulai Senin hingga Jumat di dapil masing-masing anggota dewan.
Menurut Budhi, kegiatan reses berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 161, yang menegaskan fungsi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja berkala, menindaklanjuti pengaduan, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Reses menjadi momen penting bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar keluhan, serta menampung berbagai masukan sebagai bahan perumusan kebijakan,” ujarnya.
Ia juga merinci pembagian dapil di Kabupaten Siak, yakni:
Dapil I: Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh, dan Sungai Apit
Dapil II: Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan
Dapil III: Kecamatan Tualang
Dapil IV: Kecamatan Minas, Kandis, dan Sungai Mandau
Budhi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan reses sebagai sarana menyampaikan aspirasi, baik berupa usulan pembangunan, keluhan, maupun saran yang konstruktif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk hadir dan aktif berpartisipasi. Ini adalah kesempatan strategis untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan secara langsung kepada wakil rakyat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berharap dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari camat, lurah, penghulu hingga perangkat RT/RW, agar turut menyukseskan pelaksanaan reses dengan menyampaikan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Budhi menambahkan bahwa kegiatan reses ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Siak di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
“Melalui reses ini, diharapkan terwujud pembangunan yang lebih terarah demi kemajuan Kabupaten Siak yang bermartabat, berkarakter budaya Melayu, dan berdaya saing berbasis ekologi,” pungkasnya.
Reporter: MJ