DPP GWI akan layangkan surat resmi ke aparat penegak hukum terkait dinas perkim kab Tangerang

UNGKAPPUBLIK.COM (Kabupaten Tangerang) – Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui CV. Putra Bungsu Mandiri telah merealisasikan proyek pembangunan SPAM JP Wilayah Perdesaan Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, yang menelan anggaran hingga Ratusan juta Rupiah di duga bermasalah, Selasa (23/09/2025).
Proyek Pembangunan SPAM JP Wilayah Perdesaan Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Dengan Nomor: 239.i.e.9.29./SPK.PL.Perkim/DPPP/2025 Nama Kegiatan: 5 Pembangunan SPAM JP Wilayah Perdesaan Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, yang menelan anggaran Rp 198,885.000.00,- Sumber Dana: APBD Kab, Tangerang, TA. 2025 yang dikerjakan CV. PUTRA BUNGSU MANDIRI Waktu Pelaksanaan: 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender, yang di pertanggung jawab kan oleh Pihak Dinas Perumahan Pemukiman Dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang,
Pasalnya saat Awak media bersam Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM) saat mengkonfirmasi salah satu pekerja terkait Proyek tersebut, mengatakan,”Kegiatan ini punya orang Kronjo, hubungi aja Pak Jumi Bang,” Ucap Pekerja dengan singkat

Awak media menghubungi pelaksana lapangan melalui tlpn Via Whatsapp berkali-kali tidak mau menjawab untuk di konfirmasi,
Kabid Perkim selaku penanggung jawab terkait Proyek Pembangunan SPAM JP Wilayah Perdesaan Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, saat dihubungi melalui Via tlpn WhatsApp bungkam tak menjawab,
Menanggapi hal tersebut, Makmur Napitipulu selaku Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia, dewan pimpinan pusat (DPP)saat dimintai keterangan oleh tim Awak Media mengatakan,”Kami sangat menyayangkan atas sikap Dinas Perkim yang tidak mau merespon dan tak mau menjawab rekan rekan kami yang mau konfirmasi terkait Proyek tersebut, seharusnya sikap seorang pejabat itu jangan lah kaya begitu hargailah rekan rekan kami kalau pak kabid pingin di hargai oleh rekan rekan kami,” karena cukup banyak proyek dinas perkim jauh dari harapan masyarakat.seperti yang telah beberapa kali di muat dalam media .dan tidak segan-segan gwi akan buat laporan resmi kepada Kejati Banten dan Polda Banten .bahkan bila perlu kejagung dan KPK.sebab sudah cukup banyak temuan teman sosial kontrol namun dinas perkim seperti kumpulan para pejabat kebal hukum kami dari akan dorong terus dan terbitkan pemberitaan jika pihak perkim tidak mau respon temuan teman teman Ucap Makmur selaku Wakil Ketua Umum GWI
“……..
Hingga sampai berita ini diterbitkan Kepala Dinas Perkim belum berhasil untuk dikonfirmasi
Penulis .tim gwi