Panglima Tengah DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Rokan Hulu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
UNGKAPPUBLIK.COM (Rokan Hulu) – Panglima Tengah DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Rokan Hulu Murkhas, S.Pd menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Temuan Hasil Giat Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD terkait, tokoh masyarakat, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Kehadiran Panglima Tengah DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Rokan Hulu menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari giat penegakan Perda sepanjang tahun 2025 oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu bersama instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima Tengah DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Rokan Hulu menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan Perda sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari pelanggaran yang dapat merugikan lingkungan sosial.
“Kami dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Rokan Hulu mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam penegakan Perda. Semoga kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang aman, tertib, dan berbudaya.***
(Tim)